Polsek Utan Tangkap Pelaku Pembobolan Minimarket dengan Barang Bukti Rokok Curian

    Polsek Utan Tangkap Pelaku Pembobolan Minimarket dengan Barang Bukti Rokok Curian

    SUMBAWA, NTB – Polsek Utan, Polres Sumbawa, berhasil mengungkap kasus pembobolan dan pencurian di sebuah minimarket di Kecamatan Utan. Seorang pria berinisial MUA (25), warga Desa Jorok, ditangkap pada Minggu (9/12/2024) atas dugaan pencurian rokok senilai hampir enam juta rupiah.

    Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, melalui Kapolsek Utan, IPTU Awaluddin, S.AP., M.M.Inov., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pihak minimarket pada Sabtu (30/11/2024). Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa minimarket kehilangan 15 slop rokok senilai Rp5.909.000 akibat aksi pembobolan tersebut. 

    Polisi langsung melakukan olah TKP dan memeriksa rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut, terlihat seorang pria masuk ke minimarket melalui tembok belakang yang berhasil dibobol. Pelaku kemudian menggasak rokok yang tersimpan di etalase.

    "Berbekal rekaman CCTV, kami berhasil mengidentifikasi wajah pelaku dan mendapatkan informasi terkait identitasnya, " ujar IPTU Awaluddin.

    Setelah mengidentifikasi pelaku, Polsek Utan melacak keberadaannya dan menemukan bahwa MUA bersembunyi di rumah neneknya di Desa Jorok. Polisi langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

    Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Dia juga mengungkapkan bahwa sebagian besar rokok hasil curian telah dijual ke dua tempat berbeda, sementara sisanya masih disimpan.

    Polisi berhasil menyita delapan slop rokok dari hasil curian tersebut sebagai barang bukti. Sementara itu, sebagian barang bukti lainnya telah terjual dan masih dalam proses pencarian lebih lanjut.

    "Kasus ini masih kami kembangkan, terutama untuk melacak barang bukti yang sudah berpindah tangan dan memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat, " tambah Kapolsek.

    Kapolsek Utan menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk mengungkap kasus-kasus pencurian yang meresahkan.

    Pelaku kini ditahan di Polsek Utan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau pelaku usaha untuk meningkatkan sistem keamanan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Karang Dima Pantau...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Utan Gencarkan Edukasi Warga untuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bhabinkamtibmas Polsek Rhee Sambangi Petani di Desa Luk, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
    Hendri Kampai: Saat Kenaikan Pajak Menjadi Beban, dan Bukan Solusi
    Hendri Kampai: Pajak untuk Apa?
    Hendri Kampai: Kunci Utama Pembangunan Indonesia adalah Menghapus Budaya Korupsi dari Bumi Pertiwi
    Hendri Kampai: Membangun Indonesia dari Desa

    Ikuti Kami